RSUD Sidoarjo Barat
Kabupaten Sidoarjo

LAYANAN KASIR

  • 29 Agustus 2022
  • 240 kali

STANDAR PELAYANAN KASIR 

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Produk Pelayanan

Pelayanan Kasir

2.

Persyaratan Pelayanan

  1. Kasir Rawat Jalan

Pasien Umum :

  • Print out antrian berobat
  • Data pribadi pasien
  • Bukti tindakan dari poli pelayanan
  1. Kasir IGD

Pasien Umum :

  • Formulir Tindakan
  • Form KRS

Pasien JKMM :

  • Persyaratan kelengkapan jaminan, meliputi ; surat rekomendasi dari Dinsos
  • FC KTP, KK warga Sidoarjo
  1. Kasir Rawat Inap :
  • Pasien umum / JKMM ; menyerahkan
  • Form kepulangan ( KRS )

3.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Kasir Rawat Jalan
  1. Pasien/keluarga menyerahkan print out antrian berobat
  2. Menerima bukti tindakan dari poli pelayanan
  3. Petugas mengecek di SIM RS
  4. Pasien membayar tunai/non tunai sesuai tagihan
  5. Petugas mencetak billing kwitansi pembayaran
  1. Kasir IGD
  1. Menerima bukti tindakan / form KRS
  2. Petugas mengecek di SIM RS
  3. Pasien membayar tunai/non tunai sesuai tagihan
  4. Petugas mencetak billing kwitansi pembayaran
  1. Kasir Rawat Inap :
  1. Menerima form kepulangan ( KRS )
  2. Petugas mengecek di SIM RS
  3. Pasien membayar tunai/non tunai sesuai tagihan
  4. Petugas mencetak billing kwitansi

pembayaran yang diberikan pada pasien

4.

Jangka Waktu Penyelesaian

 

± 10 menit

5.

Biaya/Tarif

  1. Peraturan Bupati No. 52 Tahun 2022
  2. JKMM : SK Bupati

No.188/220/438.1.1.3/2021

  1. JKN : Permenkes No.52 Tahun 2016 beserta perubahannya

6.

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Email : rsudsidoarjobarat@sidoarjokab.go.id

No. Telepon : (031) 89911199

Kotak Saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

Website : www.rsudsidoarjobarat.sidoarjokab.go.id

Facebook : RSUD Sidoarjo Barat

Twitter : @RSUDSibar

Instagram : @rsudsidoarjobarat

Google Form : https://bit.ly/RUMPIASIK