RSUD Sidoarjo Barat
Kabupaten Sidoarjo

LAYANAN PENGADUAN

  • 29 Agustus 2022
  • 295 kali

STANDAR PELAYANAN PENGADUAN

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Produk Pelayanan

Penanganan Pengaduan Masyarakat

2.

Persyaratan Pelayanan

  1. Pengaduan Secara Lisan dan Tertulis
  2. Pengaduan Melalui Medsos
  3. Identitas Resmi Pengadu

3.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pengadu menyampaikan aduannya secara lisan atau tertulis
  2. Petugas menerima dan mencatat pengaduan untuk diselesaikan
  3. Petugas humas melakukan telaah dan koordinasi terhadap pengaduan yang belum terselesaikan
  4. Pengaduan didistribusikan ke unit terkait untuk dilakukan penelusuran/tindak lanjut
  5. Petugas humas menyampaikan tanggapan kepada pengadu berdasarkan hasil koordinasi dengan unit terkait

4.

Jangka Waktu Penyelesaian

 

Maksimal 3 hari kerja (3x24 jam), tergantung berat/ringannya pengaduan

5.

Biaya/Tarif

6.

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Email : rsudsidoarjobarat@sidoarjokab.go.id

No. Telepon : (031) 89911199

Kotak Saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

Website : www.rsudsidoarjobarat.sidoarjokab.go.id

Facebook : RSUD Sidoarjo Barat

Twitter : @RSUDSibar

Instagram : @rsudsidoarjobarat

Google Form : https://bit.ly/RUMPIASIK